TABANAN – Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 varians baru semakin gencar dilakukan oleh jajaran Polres Tabanan. Seperti dilakukan personel Polsek Selemadeg Barat-Polres Tabanan pada Jumat, 5 Agustus 2022 pagi.
Tampak personel Polsek Selbar memasuki pasar tradisional Suraberata melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada para pedagang dan pengunjung pasar. “Bapak/ibu para pedagang, pengunjung pasar, mari kita tetap waspada dengan Covid-19, pakailah masker dengan benar,” kata Personel Polsek Selbar berkeliling di dalam pasar tradisional Suraberata.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK MH, Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas SH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Selbar dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali.
“Karena Covid-19 masih ada di sekitar kita, marilah kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker,” kata Kapolsek Selbar.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Selbar bahwa dalam pelaksanaan yustisi PPKM ini pihaknya menugaskan personel Unit Patroli Polsek Selbar, Reskrim, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Bukan hanya dalam pasar yang menjadi sasaran yustisi prokes akan tetapi pertokoan, SPBU, warung dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
“Selain mengimbau prokes, personel juga melakukan imbauan agar masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi lanjutan booster atau vaksinasi ketiga agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Selbar.
“Dari hasil pengecekan anggota di lapangan saat dilakukan yustisi prokes tidak ditemukan pelanggaran. Sarana prokes pada area publik juga masih lengkap seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga negara dengan tetap disiplin prokes,” tambah AKP I Ketut Tunas SH. (rls)