DENPASAR – Wali Kota Denpasar, Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengukuhkan 78 personel Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8).
“Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibra Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau Sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibra Kota Denpasar,” kata Wali Kota Denpasar.
Setelah dikukuhkan, Paskibra Kota Denpasar Tahun 2022 ini akan bertugas pada Pengibaran Bendera dan Penurunan Bendera saat Peringatan Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibra sebanyak 78 orang, serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 RI nanti.
“Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibra yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja, Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih.
“Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan,” katanya.
Di mana sebelum dikukuhkan paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di hotel Golden Tulip Denpasar dan sebelum dikukuhkan paskibraka kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya -jaya di pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022.
Dalam pelaksanaannya nanti dari jumlah Paskibra ini akan dibagi menjadi dua tugas. Pada upacara Pengibaran Bendera pagi dan sore harinya pada saat Penurunan Bendera. Tentu dari pembagian ini yang selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak. (WIR)