BADUNG – Seorang resedivis asal Sukasada Singaraja KJA (30) menggasak uang dagangan di warung milik I Made Rusdika (47) di Banjar Busana Kelod, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang (24/09/22)
Saat kejadian pemilik warung sedang kebelakang untuk merawat istrinya yang sedang sakit, namun saat kembali kewarung I Made Rusdika mendapati ada orang didalam warung dan melihat tempat menaruh uang dagangannya telah terbuka, melihat peristiwa tersebut spontan I Made Rusdika langsung memanggil anaknya dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan Bapaknya I Gede Oka Januarta langsung bergegas menuju ke warung, kemudian bersama warga sekitar KJA berhasil diamankan, setelah digeledah ditemukan uang sebesar Rp 3.060.000.
Dari pengakuan KJA uang tersebut diambil dari tempat uang diwarung milik korban, saat warung dalam keadaan sepi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut “ya benar, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mengwi untuk penanganan lebih lanjut,”ucapnya.
Dari rekam jejaknya KJA merupakan seorang resedivis yang sudah dua kali menempati LP Singaraja yakni ditahun 2017 dan 2018 dalam kasus pencurian.
“Saat ini kasusnya masih dikembangkan, untuk memastikan apakah tersangka KJA ada beraksi di tempat lain,” jelasnya. (rls)