DENPASAR – Kinerja Polresta Denpasar dan jajarannya dinilai luar biasa dan layak mendapat penghargaan dari Kapolri. Teranyar, Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus narkotika yang menyita perhatian masyarakat Bali. “Ini prestasi dan kinerja yang luar biasa dan layak mendapat penghargaan Kapolri,’’ ujar Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta, SH.,MH., saat kunjungan kerja dalam rangka reses di Polresta Denpasar beberapa hari lalu (4/3/2021).
Hadir Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, Kasatreskrim, Kompol Mikael Hutabarat, S.H., SIK., M.H., Kasat Resnarkoba, Kompol Losa Lusiano Araujo, S.I.K., dan sejumlah pejabat utama.
Dalam kunjungan kerja ini, Wayan Sudirta didampingi Ketua Majelis Tertinggi Umat Hindu Provinsi Bali Prof. Ngurah Sudiana. Atas masukan Kapolda Bali dimana prestasi yang sudah diraih Polresta Denpasar dinilai layak diberikan penghargaan dari Kapolri dan juga setelah mendengar langsung paparan Kapolresta Denpasar mengenai keberhasilan tersebut.
Seperti diketahui, Tim khusus Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 18,283 Kg narkotika jenis sabu dari dua pelaku asal Banjarmasin Kalimantan Selatan, Sabtu (19/2/22) sekitar pukul 16.00 wita di kawasan seminyak Kuta. Sedangkan beberapa waktu lalu juga berhasil mengamankan 28,712 Kg ganja kering di mana dua kasus tersebut merupakan kasus narkoba terbesar yang pernah diungkap Polresta Denpasar.
“Kami berpendapat kepemimpinan dan kinerja Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas layak menjadi contoh dan mendapat penghargaan dari Kapolri, agar bisa memberi semangat pada jajaran kepolisian dan juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” beber Wayan.
“Dengan diungkapnya kasus-kasus besar narkoba yang diduga terkait bandar dan pengedarnya, calon korban terlindungi dari bahaya narkoba dan polisi-polisi berprestasi mendapat penghargaan secara sepantasnya,” tambahnya.
Senada, Prof. Ngurah Sudiana juga mengapresiasi kinerja Polresta Denpasar dan mendukung penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang mengancam rasa aman masyarakat Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.
“Kami berharap dengan langkah tegas kepolisian, mereka yang berniat melakukan tindak kriminal, bisa dicegah dan masyarakat menjadi aman dan damai,” pungkasnya. (cha)