BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melakukan penyesuaian operasional bandara, terhitung mulai 12-18 November 2022, guna memastikan keamanan dan kelancaran Presidensi Indonesia dalam KTT G20 pada 15 – 16 November.
“Penyesuaian operasional Bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 Di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, di Badung, Kamis (27/10).
Dia menyampaikan, hal ini sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dimana, penyesuaian ini dilakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan Kepala Negara/VVIP, penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal (Scheduled Flight) dalam dan luar Negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal (Unscheduled Flight/Charter Flight), serta penerbangan non-niaga (Private Flight) dalam dan luar negeri.
“Sehingga pada saat pelaksanaan G20 terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para Tamu Kenegaraan, lalu lintas udara di Bandara Ngurah Rai, dapat berjalan dengan lancar,” ujar Handy.
Adapun Penyesuaian Operasional di Bandara Ngurah Rai pada tanggal 12-14 November 2022 dilakukan sebagai berikut:
- Jam Operasional bandara ditetapkan selama 24 Jam.
- Melakukan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu sebagai berikut:
- 14 November 2022 – Pukul 00.00 s/d 02.00 WITA;
- Pukul 13.00 s/d 21.00 WITA
- 17 November 2022 – Pukul 12.00 s/d 19.00 WITA
- Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
- Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung)
- Penerbangan Militer (pendukung G20)
- Penerbangan Charter delegasi G20
- Penerbangan bukan niaga (Private flight) delegasi G20; dan
- Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas
“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan Tamu Kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak,” jelas Handy.
Dia melanjutkan, pada periode penyesuaian operasional, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional. Namun, diingatkan bahwa penerbangan reguler khususnya yang berada pada waktu penerapan Limited Operation sangat mungkin melakukan perubahan jadwal penerbangan untuk menyesuaikan kedatangan tamu kenegaraan peserta G20. (WIR)