BADUNG – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan aturan terbaru mengenai penerapan Visa on Arrival (VOA) khusus wisatawan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0525.GR.01.01 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan mulai berlaku efektif pada 7 Maret 2022.
Kebijakan VOA khusus wisatawan ini hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali dan masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Negara-negara yang menjadi subjek VOA khusus wisata antara lain: Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang asing untuk mendapatkan VOA yakni memiliki paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain dan dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Penanganan Tugas Covid-19.
Tarif PNBP untuk VOA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp 500.000. Izin tinggal yang didapat dari VOA adalah izin tinggal kunjungan (ITK) dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali.
Perpanjangan ITK diberikan untuk 30 hari dan dilakukan pada kantor imigrasi yang wilayah kerjanya sesuai dengan tempat tinggal WNA saat di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan bahwa kesisteman pada konter pemeriksaan di TPI sudah siap untuk penerapan VOA khusus wisatawan.
“Ada penyesuaian pada sistem perlintasan keimigrasian terhadap negara-negara subjek VOA khusus wisatawan dan hal tersebut sudah kami pastikan berjalan dengan baik untuk penerapannya,” jelas Surya Mataram.
Pada terminal kedatangan internasioanal, petugas imigrasi telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kedatangan penumpang dan kru pesawat Singapore Airlines (SQ 938) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 14 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 176 orang.
Rinciannya WNI = 35 dan WNA = 141 (WN Jerman = 17, Belanda = 16, Amerika Serikat = 14, Prancis = 11, Inggris = 11, Australia = 10, Kanada = 7, Ukraina = 7, Italia = 6, Belgia = 5, Swiss = 5, Rusia = 4, Spanyol = 4, Hungaria = 3, Jepang = 3, Pantai Gading = 2, Korea Selatan = 2, Latvia = 2, Selandia Baru = 2, Argentina = 1, Azerbaijan = 1, Cyprus = 1, Rep. Ceko = 1, India = 1, Maroko = 1, Norwegia = 1, Philipina = 1, Swedia = 1 dan Uni Emirat Arab = 1).
Selain itu telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kedatangan penumpang dan kru pesawat Scoot Tiger Air (TR 288) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 6 orang (WN Singapura = 5 dan China = 1) dan penumpang sejumlah 24 orang dengan rincian WNI = 8 dan WNA = 16 (WN Kanada = 2, Prancis = 2, Jerman = 5, Yunani = 1, Singapura = 2, Inggris = 3, dan Amerika Serikat = 1).
Penerapan VOA khusus wisatawan ini disambut baik oleh salah seorang penumpang Singapore Airlines bernama Monica Wang asal Australia. “Saya sudah memantau berita rencana penerapan VOA ini dari minggu lalu dan menanti kapan realisasi kebijakan ini, dan begitu sudah diresmikan oleh pemerintah Indonesia saya langsung membeli tiket menuju ke Bali,” tutur Monica.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk yang meninjau langsung hari pertama penerapan VOA di Bandara I Gusti Ngurah Rai menyampaikan bahwa sampai penerbangan terakhir Senin (7/3), total sudah ada 7 WNA yang menggunakan VOA dengan rincian penumpang SQ938 sejumlah 1 penumpang dan penumpang TR288 sejumlah 6 penumpang.
“Kebijakan VOA ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Dan dengan kemudahan tersebut diharapkan akan menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Bali. Sehingga dengan wisman yang semakin banyak datang ke Bali akan membangkitkan kembali pariwisata dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali,” jelas Jamaruli. (rls/hms)