BADUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kabupaten Badung menjadi pilot project atau proyek percontohan desa anti korupsi di Provinsi Bali. Badung dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, saat menemui Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, di Puspem Badung, Selasa (8/3). Hadir Herlina Jeane Aldian dan Friesmount Wongso dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.
Rino mengatakan, program desa anti korupsi dilatar belakangi pencermatan KPK atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, total ada lima komponen dan 18 indikator penilaian dari komisi antirasuah. Dimana, komponennya meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi. “Kami akan turun memberikan bimbingan teknis di tiga desa yaitu Desa Kutuh, Desa Dalung dan Desa Blahkiuh,” ungkapnya.
Ia berharap, pelaksanaan program desa antikorupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menerima audiensi tim KPK, merasa bangga dan menyambut baik program dari KPK terkait desa anti korupsi di Badung. Sebab, sejak awal, pihaknya selalu mendukung program KPK seperti Kopsurgah begitu juga dengan LHKPN melalui Inspektorat Kabupaten Badung.
“Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Desa, saat ini Kabupaten Badung juga telah menjalankan kebijakan desa presisi. Sehingga desa dituntut untuk memiliki data dengan tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya,” ucapnya.
Pihaknya juga berikhtiar, mewujudkan desa digital, untuk itu kami sudah membangun infrastruktur digital di 46 desa dan 16 kelurahan yang ada di Badung berupa jaringan fiber optic menggunakan APBD Badung.
“Untuk itu, kami mendukung penuh program KPK dalam membangun budaya anti korupsi dari semua lini dan dengan terbentuknya sistem digital ini kami berharap sekali peran serta masyarakat dalam budaya anti korupsi bisa di akses secara langsung,” ucap Giri Prasta, didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Komang Budi Argawa.
Giri Prasta juga memohon arahan dan pembinaan kepada tim KPK kedepanya, dalam rangka menumbuh kembangkan nilai-nilai budaya antikorupsi di semua level pemerintahan termasuk di lingkup terkecil seperti desa sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Badung. (WIR)