JEMBRANA – Mantan Bupati Jembrana dua periode I Gede Winasa kembali terjerat kasus hukum. Berbeda dengan kasus sebelumnya yaitu korupsi, kini Winasa terjerat kasus dugaan penipuan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke New Zealand.
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Patriana Buana Jembrana sebelumnya menjanjikan keberangkatan para siswanya ke New Zealand, namun hingga saat ini keberangkatan tersebut tidak ada kelanjutan, bahkan LPK Patria Buana dikabarkan sudah gulung tikar.
“Penetapan tersangka terhadap pimpinan perusahaan LPK Patria Buana (I Gede Winasa) sudah dilakukan, dan saat ini masih proses permohonan korban untuk melakukan restorative justice terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Dewa Juliana menjelaskan, kasus tersebut sudah masuk dalam proses gelar perkara. “Ya kita tunggu hasil selanjutnya, masih dilakukan gelar, nanti perkembangannya diinfokan kembali,” imbuhnya.
Dari informasi yang didapatkan, selain mengenai rencana pemberangkatan ke New Zealand yang batal, LPK Patria Buana juga pernah dilaporkan oleh calon PMI yang dijanjikan berangkat ke Jepang. Calon PMI sudah menyerahkan uang sekitar Rp 10 juta, namun tidak kunjung diberangkatkan.
Sementara dari informasi yang didapatkan, setelah penetapan tersangka, calon PMI selaku pihak pelapor dijanjikan pengembalian sesuai dengan kerugian yang dialami. Kemudian pihak tersangka diketahui menyerahkan uang sebesar Rp 275 juta dan tanah kavling senilai Rp 110 juta.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata dikonfirmasi terpisah mengatakan, proses penetapan tersangka dugaan kasus penipuan tersebut sudah dilakukan, dan proses restorative justice sudah dilaksanakan pada Jumat 18 November 2022.
“Sudah dilakukan penetapan tersangka dua minggu lalu, kasusnya sudah selesai, korban dan tersangka sudah berdamai, karena tersangka sudah membayar kerugian yang ditimbulkan, dan proses restorative justice juga sudah dilakukan,” tandasnya. (irb/dpra/dtc)