Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Tabanan Bakal Lebur 2 OPD

TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berencana membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Tahun depan, badan tersebut diharapkan bisa terbentuk untuk menunjang perencanaan program pembangunan yang bersumber dari hasil riset dan inovasi.

Rencana ini terungkap dalam sidang paripurna di DPRD Tabanan pada Selasa (22/11/2022). Dalam sidang itu juga, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, telah menyodorkan peraturan daerah atau perda yang menjadi dasar hukum pembentukannya.

“Rencananya kami akan bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah,” jelas Sanjaya usai menghadiri sidang tersebut. Dampak dari rencana pembentukan Brida itu, ada dua organisasi perangkat daerah atau OPD yang akan dilebur menjadi satu. Dua OPD yang dimaksud adalah Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Tenaga Kerja.

“Jadi ada penggabungan (OPD). Karena akan buat OPD baru lagi (Brida). Penggabungan ini agar pegawainya disinkronkan. Kan tidak mungkin dinonjobkan,” terang Sanjaya.

Ia menyebtukan, pembentukan Brida untuk menunjang perencanaan program pembangunan di Tabanan melalui riset dan inovasi. Objek riset dan inovasinya luas. Mulai dari bidang sosial, budaya, hingga ekonomi. “Contoh, di bidang kesenian, ada tarian apa itu nanti dipatenkan,” imbuhnya.

Begitu juga dalam hal pengembangan potensi daerah. Ia contohkan dengan pengembangan wisata di kawasan Bedugul. “Diriset dulu biar proyeknya tidak mangkrak. Bisa berkelanjutan tidak program yang direncanakan itu. Ini yang diriset. Kalau tidak (punya keberlanjutan) buat apa bikin program asal-asalan,” tegasnya.

Bupati Sanjaya berharap, dasar hukum pembentukannya sudah disodorkan ke DPRD Tabanan untuk dibahas lebih lanjut. “Astungkara, tahun depan bisa terbentuk. Tahun depan juga sudah dekat. Sekarang ini menjelang akhir November,” katanya.

Ia juga memastikan, Brida tidak akan berbenturan dengan tugas dan kewenangan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang). “Tidak (benturan). Di provinsi saja sudah terbentuk kok. Tugas dan fungsinya beda,” pungkasnya. (dpra/has/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER