Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Voting, DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu 2022-2027

JAKARTA – Komisi II DPR RI menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.

Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).

Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu. Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.

Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat terhadap keputusan tujuh calon anggota KPU terpilih tersebut. “Apakah dapat kita setujui bapak ibu sekalian? Kita tetapkan calon anggota KPU 2022-2027, nomor urut satu sampai tujuh kita serahkan namanya pada pemerintah yang akan kita bawa ke rapat paripurna dan 8-14 kita bawa sebagai cadangan?” kata Doli. “Setuju,” jawab peserta sidang diiringi ketok palu.

Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:

Anggota KPU Terpilih
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

Cadangan Anggota KPU

8. Viryan
9. Iffa Rosita
10. Dahlia
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yaty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’a

Anggota Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Cadangan Anggota Bawaslu

6. Subair
7. Fritz Edward Siregar
8. Aditya Perdana
9. Mardiana Rusli
10. Andi Tenri Sompa

Untuk diketahui, dari 7 nama tersebut hanya satu petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asyari. Sementara Muhammad Afifuddin merupakan anggota Bawaslu periode sebelumnya.

Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu sempat diskors karena salah seorang anggota DPR positif Covid-19. Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menskors rapat hingga pukul 19.00 WIB. Dalam rentang waktu itu, para anggota dewan menjalani tes PCR.

“Pimpinan menyarankan kita langsung dari Yankes DPR RI untuk melakukan PCR magrib ini. Kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR,” kata Syamsurizal sebelum menskors rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/2). (net/mk)

Suasana rapat antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kompleks DPR, Jakarta. (CNN Indonesia)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER