Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejari Badung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4,2 Miliar

BADUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, melakukan pemusnahan barang bukti, narkotika sebesar Rp4.185.096.000 atau hampir Rp4,2 miliar, di halaman kantor setempat, Senin (12/12).

“Untuk narkotika yang dimusnahkan, ada sebanyak 65 perkara dengan rincian ganja 2.192,97 gram, tembakau sintetis 3,79 gram, extasy 133,09 gram, sabu-sabu 2.323,5 gram, kokain: 275,75 gram,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf SH MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo SH MH.

Dia mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Tidak hanya narkotika, barang bukti lain juga dimusnahkan antara lain handphone berbagai Merk, timbangan elektrik berbagai merk, pakain, tas, bong atau alat hisap sabu.

Kemudian juga, ada perkara tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana lainnya sebanyak 33 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari senjata tajam, pakaian, handphone dan dokumen dan lain-lainya.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, serta perwakilan siswa SMP di wilayah Kabupaten Badung yang menjadi pemenang dalam lomba video pendek bertema anti korupsi untuk memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022,” jelasnya.

Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti, kata Kasi Intel, acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba video pendek, dimana juara pertama diraih oleh perwakilan dari SMP Negeri 5 Kuta Selatan, juara kedua diraih oleh perwakilan dari SMPK Soverdi, dan juara ketiga diraih oleh perwakilan dari SMP Negeri 3 Petang. Penyerahan hadiah kemudian dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung.

Untuk, lomba video pendek tentang anti korupsi ini dibuat dengan tujuan untuk membangkitkan semangat anti korupsi dan memberikan edukasi dini kepada siswa siswi SMP di wilayah Kabupaten Badung tentang apa itu tindak pidana korupsi.

“Saya sangat senang karena banyak video yang sudah dikirimkan ke kami di Kejari Badung, sehingga hal tersebut menandakan bahwa siswa-siswi SMP di Kabupaten Badung ini sangat peduli dengan pengenalan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini,” pungkasnya.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER