Jumat, Januari 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada Survei Akreditasi, Bupati Sedana Arta Berharap RSUD Bangli Berbenah

BANGLI – Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum. Pemerintah wajib hadir melalui berbagai upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan.

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan, penelitian dan pengabdian masyarakat secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.

Untuk itu, dalam memberikan pelayanan,  Bupati Bangli berharap RSUD Bangli harus senantiasa memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Sementara akreditasi adalah pengakuan terhadap pelayanan rumah sakit, untuk menjaga mutu tersebut secara internal dan eksternal dengan menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dimiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien,adil dan berintegritasi.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta ketika memberikan sambutan dihadapan Tim surveior lembaga akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna di Ruang Pertemuan RSUD Bangli, Kamis (24/11).

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan wakilnya I Wayan Diar berkomitmen,  dengan merombak RSUD Bangli pada tahun ini yang dimulai dengan gedung 1A dan 1 B secara bertahap, sekaligus untuk pengembangan layanan SDM.

“Untuk pengembangan SDM kita lengkapi dengan menambah dokter yang tidak ada di RSUD Bangli sebelumnya,  seperti dokter urulogi, padu, gizi klinik, bedah saraf, onkologi, dan bedah mulut,” jelas Bupati.

Ditambahkan Sedana Arta, pengembangan Layanan ini tidak akan berhenti sampai disini dengan komitmen Pemkab jelas dan konsisten untuk kemajuan RSU Bangli dalam meningkatkan layanan dengan tetap menjaga mutu dan keselamatan pasien.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bangli dr I Dewa Gede Darsana SipAN  dalam laporannya mengatakan, RSUD Bangli adalah Rumah Sakit pendidikan utama FK Unizar, yang ditetapkan melalui keputusan Mentari Kesehatan Nomor HK 01.07/ Menkes/1382/2022 tanggal 5 September 2022.

“Rumah sakit ini berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan dan pelayanan terpadu dalam bidang pendidikan baik pendidikan kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan dan pendidikan kesehatan lainya secara multiprofesi,” ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya tim surveior lembaga akreditasi tersebut bisa beri penilaian secara maksimal dengan hasil yang baik berdasarkan pemantuan tim. “Dengan harapan agar Tim surveior dapat menilai secara maksimal dengan hasil yang baik seperti diharapkan oleh masyarakat Bangli,” pintanya. (GS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER