BADUNG – Kebijakan Surat Edaran (SE) Gubenur Bali nomor 9 tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah mendapat dukungan, pengelola restoran Sunshine 88, yang siap menggunakan teko untuk wadah air mineral.
“Kami sih di restoran pasti ada solusinya yakni mempersiapkan tempat pelayanan yang terbaik untuk tamu dengan merubah apa pola lama dari menyuguhkan air dibawah 1Liter menjadi di atas 1 L atau di atas 2 liter dengan menggunakan “teko,” kata pengelola Sunshine 88, Gede Eka Sanjaya, kepada awak media.
Pria asal Kedonganan ini mengatakan, meski sangat berpengaruh pada penjualan, resto olahan laut yang berlokasi di pesisir pantai Kedonganan ini siap menggantikan air mineral dengan bahan ramah lingkungan itu.
“Pastinya sangat berpengaruh secara penjualan misalkan di awal restoran itu sudah memiliki menu paket atau pilihan minuman berupa air mineral, “ucap Eka yang juga Ketua Suka Duka Angkasa Pura 1 Bandara Gusti Ngurah Rai.
Pihaknya sangat mendukung apabila memang benar-benar pemerintah ketat melakukan aturan air mineral di bawah 1 liter itu tidak beredar di Bali. “Kita bisa mengganti air mineral dengan bahan ramah lingkungan seperti teko yang kita letakkan di atas meja untuk suguhan para tamu,” jelasnya.
Menurutnya, membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak bisa instan untuk menerapkan kebijakan Gubenur Bali ini terkait penanganan sampah di Bali karena cukup kompleks karena tak hanya melibatkan masyarakat yang biasa menggunakan air mineral gelas untuk kegiatan keagamaan namun juga pelaku usaha dan distributor.
“Kalau SE Gubernur ini mau dijalankan dengan ketat, bagaimana dengan distributor penjual dan konsumen yang ada di Bali karena sampai saat ini kan masih ada yang menjual air mineral yang di bawah 1 liter dari 330 ml yang gelas yang 600 belum lagi yang kegiatan-kegiatan di Bali itu kan masih membutuhkan air mineral itu masih beredar di kegiatan upacara itu dari air gelas sampai dengan air 600 ml,” katanya. (WIR)