Jumat, Juni 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akses Jalan Kawasan 1B–1C IKN Mulai Dibangun, Target Selesai Desember 2025

NUSANTARA — Pembangunan akses jalan menuju kawasan 1B–1C Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 232 hari, dengan penyelesaian paling cepat pada Desember 2025. Jalan tersebut akan memiliki lebar 44 meter dan membentang sepanjang 12,2 kilometer.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa pembangunan akses ini bertujuan membuka kawasan 1B–1C agar dapat segera dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

“Di situ kan, peruntukkannya pendidikan, kesehatan, kawasan pendukung kota, sampai financial center kan. Kalau sudah bagus aksesnya, di situ pasti ramai. Kalau istana dan lain-lain ini, masuknya di kawasan 1A,” jelasnya, di kantor OIKN kemarin (11/6/2025).

Jadi diharapkan, suluruh investor yang telah berkomitmen membangun tempat di kawasan itu dapat segera membangun.

“Mereka kan perlu akses jalan ini baik. Nah, jadi kita upayakan bangun akses itu dalam 232 hari. Paling cepat Desember tahun ini sudah bisa digunakan,” jelas Danis yang juga eks Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN itu.

Pembangunan jalan ini juga akan membuka akses ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.700 hektare. Menurut Danis, keberadaan jalan tersebut sangat penting untuk memperlancar aktivitas konstruksi dan mendukung realisasi investasi.

Pekerjaan akses jalan ini merupakan bagian dari batch pertama proyek pembangunan dan peningkatan jalan di IKN, dengan total tujuh paket pekerjaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN.

Setelah batch pertama rampung, pemerintah akan melanjutkan pembangunan ke batch kedua dengan skema tahun jamak. Fokus utama pengembangan berikutnya mencakup kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung lainnya. Pengerjaannya direncanakan menggunakan skema tahun jamak (multiyears).

“Kalau ini nanti mencakup pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, ya,” terangnya.

Mantan Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR 2018-2020 juga menambahkan, untuk saat ini seluruh infrastruktur di IKN seperti jalan dan bendungan masih mengandalkan biaya APBN dengan valuasi sebesar 20 persen.

Sementara itu, sisanya 80 persenakan mengandalkan investasi swasta atau skema non-APBN. (MK/SB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER