Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alasan IKN Pindah ke Kaltim, karena Jakarta Bukan Lagi Metropolitan

SAMARINDA – Gubernur Isran Noor melaporkan bahwa kondisi Kaltim secara umum tetap kondusif setelah penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Laporan itu disampaikan Gubernur Isran Noor pada Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri tentang IKN di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (17/2/2022).

“Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN,” kata Gubernur Isran Noor.

Meski sangat kondusif untuk mendukung rencana pemindahan IKN, kata Gubernur Isran Noor, pemerintah daerah tetap akan mendengarkan arahan pusat.

“Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri,” sambung Gubernur Isran.

Gubernur Isran Noor menegaskan, pada dasarnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim. Jika pun ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal, Gubernur Isran yakin semua akan bisa diselesaikan dengan baik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa IKN adalah peluang bagi masyarakat Kaltim, juga Indonesia. Karena itu, peluang baik ini tidak boleh dilewatkan begitu saja, tetapi harus benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kaltim.

IKN nanti akan berbentuk provinsi, namun dengan kekhususan tertentu. Terkait seluas apa kewenangan IKN nanti, Kemendagri sedang dalam proses perumusan tersebut sehingga perlu juga mendengar banyak masukan dari daerah dan banyak pihak.

“Saya minta masing-masing daerah menyiapkan grand desain jangka pendek, menengah dan panjang. Tangkap peluang ini, tangkap juga peluang investasi yang pasti akan banyak masuk di sekitar IKN,” pinta Mendagri.

Mendagri juga mengurai secara gamblang alasan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih Kaltim sebagai ibu kota negara baru. Salah satunya karena beban Jakarta yang sudah terlampau berat. “Jakarta itu bukan lagi metropolitan, tapi megapolitan,” tegas mantan Kapolri tersebut.

Rapat dimoderatori langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor dan dihadiri para kepala daerah yang akan bertetangga dengan IKN. Antara lain Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Plt Bupati Penajam Paser Utara M Hamdam, dan Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso. Sedangkan Balikpapan dan Kutai Kartanegara diwakili Sekda masing-masing. Tampak juga para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. (hms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER