Senin, Mei 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anak Anggota DPRD Pelanggan ‘Apotek’ Sabu Serahkan Diri

DENPASAR – Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan anak salah, satu anggota DPRD Buleleng, Bali, yang jadi pelanggan “apotek” sabu telah menyerahkan diri. Dia bahkan diantar langsung oleh orang tuanya.

“Dia sudah melapor, diantar oleh orang tuanya. Kalau yang seperti itu kita sebut voluntary artinya melaporkan diri secara sukarela,” kata Arjaya Rabu (01/06), dikutip dari kumparan.

Untuk diketahui saat penggerebekan apotek sabu di Jalan Gajah Mada, Singaraja pada 28 Mei 2022 lalu petugas berhasil mengamankan sejumlah pengedar dan barang bukti sabu. Di tempat ini polisi juga berhasil menemukan daftar pelanggan “apotek” sabu tersebut, salah satu diantaranya adalah anak dari anggota DPRD di Buleleng.

Arjaya menambahkan beberapa orang telah melapor secara sukarela, tapi dia belum bisa menyebutkan angka pastinya. “Sudah ada yang melapor tapi belum semuanya, datanya masih di BNNK Buleleng,” ujarnya.

Karena itu dia menghimbau kepada pelanggan “apotek” untuk melaporkan diri secara sukarela, jangan sampai petugas menjemput langsung. Sebab perlakuannya bisa berbeda.

Bagi mereka yang melapor secara sukarela akan menjalani proses rehab yang biayanya sepenuhnya ditanggung negara. Tidak hanya pelanggan “apotek” sabu, siapapun anggota masyarakat di luar kasus yang kini sedang ditangani bisa langsung mendatangi BNN Bali.

“Rehab itu dikenakan kepada pengguna yang dengan kesadaran sendiri melapor. Siapapun warga Bali yang punya anggota keluarga pemakai silahkan datang ke BNN dam melapor, pasti akan direhab,” ucap Arjaya. (kum/sb)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER