JEMBRANA – Teror gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana, Bali, belum berakhir. Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) kembali bertambah sebanyak enam kasus. Sejak awal Januari hingga 19 Maret 2023, total gigitan anjing rabies di Jembrana sebanyak 24 kasus.
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa kembali mengirim 13 sampel otak HPR ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Hasilnya, sebanyak enam sampel dinyatakan positif rabies.
“Bulan ini kami kirim belasan sampel otak ke BBVet Denpasar. Hasilnya, ada yang positif dan ada yang negatif,” kata Widarsa saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (19/3/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun detikBali, terdapat 12 kasus gigitan anjing rabies pada Januari, enam pada Februari, dan enam dalam periode 1-19 Maret 2023. Pencegahan rabies pun makin gencar dilakukan melalui sosialisasi dan vaksinasi massal maupun vaksinasi emergency di wilayah kasus gigitan.
“Tentunya kami gelar vaksinasi semaksimal mungkin. Stok vaksin juga masih aman. Stok 10 ribu dosis saat ini masih tersedia,” kata Widarsa.
Ia mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi menangani rabies di Gumi Makepung, sebutan Jembrana. Widarsa juga menyoroti masih banyaknya anjing liar yang sangat riskan menyerang masyarakat.
“Kami harap jika masyarakat menemukan HPR dengan gejala rabies, agar segera dilaporkan agar kami lakukan penanganan,” tandasnya. (iws/efr/dtc)