BADUNG – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, berkomitmen memberikan perlindungan anak, guna mewujudkan visi menuju Indonesia Emas 2025.
“Mereka yang tergabung dalam APSAI adalah orang-orang berhati mulia. APSAI adalah satu-satunya organisasi yang peduli terhadap perlindungan anak. Kami akan terus bekerja sama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), di Kuta, Bali, pada Kamis (16/1/2025) malam.
Lebih lanjut dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi bahwa, peran APSAI sebagai mitra strategis Kementerian PPPA, untuk terus bekerja dengan hati demi perlindungan perempuan dan anak.
Ia menjelaskan, penggunaan gadget yang tidak bijaksana sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada anak, kata dia, kemungkinan disebabkan pola asuh yang kurang tepat dan penggunaan gadget yang tidak terkendali berdampak buruk pada perilaku anak.
“Kami telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar tugas-tugas sekolah tidak lagi menggunakan gadget, melainkan dilakukan secara manual,” katanya.
Upaya pelarangan ini, kata dia, bertujuan meminimalkan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang belum mampu menggunakannya secara bijak. “Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi karena pola asuh dan penggunaan gadget yang tidak bijaksana,” ucapnya.
Ditambah, Ketua Umum APSAI, Wida Septarina Widjayanti menjelaskan, rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), digelar dua hari (16-17 Januari 2025), dengan tujuan memberikan dampak bagi upaya-upaya pemenuhan hak anak dan mendorong kota Kabupaten berlomba-lomba mewujudkan wilayahnya sebagai Kota/Kabupaten Layak Anak.
“Saat ini, KLA telah tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Perusahaan yang ingin menjadi bagian dari KLA harus melalui proses penilaian oleh tim ahli APSAI. Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, untuk mendorong perlindungan anak secara menyeluruh,” jelas Wida.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, APSAI merupakan asosisasi perusahaan, lembaga independen yang bergerak mendorong prinsip bisnis yang terbaik untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak atau PLA (Perusahaan Layak Anak).
“Ini merupakan amanat undang-undang, terutama UU 23/2002 Perlindungan Anak dan UU 35/2014 Perubahan atas UU 23/2002, dimana Prinsip dasar PLA yang terdiri dari 3 P (Policy, Product & Program) ini diadopsi dari CRBP (Children Right Business Principles) yang diinisiasi oleh UNICEF, Save The Children dan Global Compaq,” katanya.
Dia menuturkan, APSAI didirikan pada tahun 2012 oleh perusahaan-perusahaan pioner dan turut dibidani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dimana, APSAI berdiri untuk mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak. Sekaligus memastikan terpenuhinya hak anak-anak Indonesia melalui pergerakan APSAI Kota/kabupaten.
“Asosiasi ini memiliki amanah untuk mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak. Kami meyakin bahwa peran dunia usaha sangatlah strategis dan penting dalam sinergitas pentahelix untuk mewujudkan Indonesia yang Layak Anak,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, APSAI menjadi asosiasi perusahaan pertama di dunia, yang menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia. Karena, sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah, yang bersama anggota masyarakat dan berbagai instansi berbasis komunitas lainnya dan media bersama-sama membentuk sinergitas pentahelix sebagai penggerak pembangunan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.
“Mengatasi persoalan dan tantangan yang dialami sebagian besar anak-anak Indonesia diperlukan keterlibatan multi aktor, salah satunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan yang mendorong dan memfasilitasi terbentuknya APSAI di kota-kota dan kabupaten,” pungkasnya.(WIR)