JEMBRANA – Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mencatat sebanyak dua kasus positif rabies pada pekan pertama 2023. Dua kasus gigitan anjing positif rabies itu ditemukan di Desa Ekasari (Kecamatan Melaya) dan Desa Sangkaragung (Kecamatan Jembrana). Pemberian vaksin antirabies pun kembali digencarkan.
“Memang ada dua kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dan sudah dilakukan pengambilan sampel di tanggal 30 Desember 2022,” ungkap Kepala Bidang Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Senin (9/1/2023).
Meski kasus gigitan HPR terjadi pada Desember 2022, pencatatannya tetap dilakukan berdasarkan pemeriksaan laboratorium BB-VET Denpasar yang hasilnya keluar pada awal 2023. “Karena akhir tahun, hasil keluar di bulan berikutnya, jadi masuk di tahun 2023,” imbuh Widarsa.
Ancaman virus yang kerap disebut sebagai penyakit anjing gila itu mengharuskan dinas terkait kembali melakukan vaksinasi darurat. Hari ini, pemberian vaksin antirabies dilakukan di Desa Manistutu dengan menyasar 12 ekor anjing. Pemberian vaksin antirabies terus dilakukan, terutama untuk zona merah kasus rabies.
Saat ini, Jembrana memiliki 12.450 dosis vaksin rabies sisa pengadaan pusat tahun lalu. “Akan ditambah lagi dengan pengadaan di APBD Induk 2023 sebanyak 12.000 dosis, namun saat ini masih difokuskan di wilayah kasus gigitan dengan melaksanakan vaksinasi emergency,” kata Widarsa.
Menurut Widarsa, kasus gigitan anjing rabies di Jembrana pada 2022 merupakan yang tertinggi sejak tujuh tahun terakhir. Total kasus rabies pada 2022 mencapai 201 kasus.
“Ada beberapa faktor penyebab lonjakan kasus rabies yang terjadi di tahun 2021, salah satunya akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga program vaksinasi massal sempat terhenti di tahun 2020,” imbuhnya. (iws/gsp/dtc)