Jumat, Juni 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Badan Bank Tanah Gandeng KPK, Perkuat Tata Kelola Tanah Negara

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Bank Tanah melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025) lalu. Kunjungan ini bertujuan memperkuat tata kelola pengelolaan tanah negara yang transparan dan akuntabel melalui pendampingan strategis dari KPK.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan pentingnya peran KPK dalam mengawal tugas dan fungsi lembaga tersebut, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum serta potensi konflik dalam pengelolaan tanah negara.

“Masalah tanah ini banyak sekali tantangannya. Setelah kami memperoleh tanah dan sudah clean and clear, tuntutan serta gugatan masih tetap ada. Pendampingan, salah satunya dari KPK, sangat diperlukan dalam upaya kami mengelola tanah negara untuk kepentingan bangsa dan negara, menciptakan ekonomi berkeadilan serta menutup celah aksi-aksi mafia tanah,” kata Parman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Parman menjelaskan, Badan Bank Tanah merupakan lembaga sui generis (lembaga khusus) yang memiliki kewenangan khusus dalam penyediaan tanah untuk mendukung pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, hingga reforma agraria.

Beberapa peran strategis tersebut telah diwujudkan dalam bentuk penyediaan tanah untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah; Lahan Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN seksi 5B dan reforma agrarian di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; pemanfaatan lahan oleh badan hukum swasta baik dari skala mikro sampai dengan skala makro.

“Audiensi ini jadi langkah awal sinergitas antara Badan Bank Tanah dan KPK. Kami berharap dukungan dari KPK akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menghasilkan portofolio yang baik dalam pengelolaan tanah negara,” ucap Parman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya peran Badan Bank Tanah dalam menjaga aset negara serta mencegah praktik mafia tanah yang masih marak terjadi.

“Kami ingin Badan Bank Tanah bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal. Aktivitasnya lebih terlihat, banyak bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tujuan dibentuknya Badan Bank Tanah ini betul-betul bisa mengamankan aset dan menghilangkan mafia tanah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti problem klasik dalam sektor pertanahan seperti alih fungsi lahan dan tumpang tindih kepemilikan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.

“Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap proses pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mendorong agar Badan Bank Tanah memperkuat regulasi serta standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah potensi praktik korupsi dalam proses perolehan dan pemanfaatan tanah.

“Perolehan tanah rawan terjadi praktik korupsi. Saat pemberian izin dibarengi dengan pemberian sesuatu, atau ada deal yang tidak seharusnya, di situlah potensi korupsinya. Maka, regulasi atau SOP yang jelas sangat penting untuk menutup celah tersebut,”

Audiensi ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama, Hakiki Sudrajat; Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo; Sekretaris Badan Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo; Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Umum Yono Reksoprodjo; Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa; Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi Agung Yudha Wibowo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono . (*/rls)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER