BADUNG – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, I Putu Eka Merthawan menegaskan pemerintah setempat akan memberikan tanggungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada para tokoh adat di Badung pada 2023. Total ada 2.446 orang terdata sebagai tokoh peradatan di Kabupaten Badung, Bali.
Mereka di antaranya menjabat sebagai kelian banjar dinas, pemangku pura, hingga sulinggih. Merthawan menjelaskan, skema pemberian subsidi ini dialokasikan dari APBD 2023. Menurutnya, subsidi jaminan kerja ini penting demi memberikan kenyamanan kepada para tokoh adat dari potensi bahaya selama bertugas di adat dan keagamaan.
Dia menjelaskan, premi setiap bulan yang dibayarkan sebesar Rp 16.800, diikutkan dalam dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). “Sementara untuk JHT tidak,” tegas Merthawan saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (23/11/2022).
Ia merinci, jumlah kelian banjar adat di Badung sebanyak 546 orang, sulinggih 270 orang, pemangku kahyangan 38 orang, pemangku kahyangan tiga sebanyak 407 orang, hingga pemangku prajapati 141 orang. Kemudian termasuk bendesa ageng 1 orang, pekaseh 210 orang, serta pangliman 833 orang.
“Kami sudah membahas ini dengan pimpinan dan kami rencanakan tahun depan bisa terealisasi. Jadi per orang Rp 16.800 selama satu bulan. Sehingga total Rp 41 juta kami alokasikan untuk program ini tiap bulan, dan bisa dihitung berapa per tahunnya,” tegas pejabat asal Sempidi, Badung ini. (irb/dpra/dtc)