BADUNG – Kabupaten Badung, Provinsi Bali menjadi salah satu daerah percontohan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) di Indonesia.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB Yanuar Ahmad, menyampaikan bahwa pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan dan komitmen dari pimpinan daerah.
“Pemerintah daerah dapat menyediakan saluran komunikasi bagi masyarakat dengan memanfaatkan digitalisasi dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta meredam meluasnya citra buruk terhadap sektor public, serta koreksi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya, usai membuka pelatihan di The Trans Resort Bali, Seminyak, Selasa (19/7).
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi daerah percontohan SP4N-Lapor, KemenPAN-RB bekerja sama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Kerja sama dalam menggelar Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor di Kabupaten Badung Tahun 2022, ini diikuti tiga daerah percontohan SP4N-Lapor. Yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, dan Tanggerang.
Sementara itu, Sekkab Badung I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung turut menjadi peserta dalam pelatihan tersebut. Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
“Semoga berjalan sukses dan menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat, guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman pada masing-masing wilayah percontohan dalam rangka terwujudnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan pengaduan SP4N-Lapor di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menyampaikan, SP4N-Lapor! merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah Nomor 76 tahun 2013 yang mengatur mengenai program pemerintah dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Pelatihan Teknis Policy Maker SP4N-Lapor! ini sangat penting dalam rangka mengintegrasikan sistem pengaduan berbasis digital di daerah menjadi satu dan terkoneksi ke pemerintah pusat,” katanya.
Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas baik secara kelembagaan maupun secara SDM sehingga betul-betul SP4N-Lapor ini berfungsi sesuai dengan harapan pemerintah.
Acara tersebut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Diskominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Badung Made Suardita. Hadir pula Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit, perwakilan dari Kemendagri, Kementerian Kominfo, Kabupaten Sleman dan Tangerang serta Narasumber dari Universitas Indonesia, Ombudsman RI dan University of Indonesia Center for the Study of Governance and Administrative Reform (UICSGAR). (WIR)