BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meluncurkan kartu anggota perpustakaan bernama “Wali Sakti” sebagai pengembangan inovasi layanan di Kabupaten Badung tahun 2022 pada Rabu (23/2/2022).
“Upaya ini bertujuan memberikan kemudahan layanan dan meningkatkan minat baca mmasyaraka,” kata Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kepala Perpustakaan Nasional diwakili Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto dan Kadiskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, di Badung Command Center, Puspem Badung.
Dia mengapresiasi terwujudnya kerjasama antara Perpusnas dengan Diskerpus Badung, sebagai pengembangan inovasi layanan di Diskerpus Badung. Inovasi-inovasi seperti ini diharapkan selalu tumbuh untuk memudahkan masyarakat Badung dalam memperoleh pelayanan.
“Tentu ini menjadi kado istimewa, karena Diskerpus sudah mampu membangun kerjasama dengan Perpusnas dalam rangka kartu keanggotaan perpustakaan Wali Sakti ini,” ujarnya.
Menurutnya, esensi dari kartu ini, masyarakat Badung bisa mendapatkan akses layanan perpustakaan Badung maupun nasional.
“Mudah-mudahan melalui launching kartu anggota Wali Sakti, minat baca masyarakat semakin meningkat. Budaya baca harus kita dorong khususnya bagi generasi muda sehingga mampu membangun Indonesia Cerdas 2045,” katanya.
Sementara itu, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani mengatakan, launching kartu keanggotaan perpustakaan wali sakti bertujuan memudahkan masyarakat dalam pemanfaatan layanan perpustakaan guna meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Perpustakaan Nasional saat ini telah menerapkan kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yaitu kartu “Sakti”, untuk pengintegrasian data anggota perpustakaan, penyederhanaan sistem keanggotaan perpustakaan dengan memberikan perluasan akses peminjaman koleksi pada perpustakaan nasional melalui jaringan aplikasi program nasional yaitu program inlis lite,” ujarnya.
Sedangkan kartu anggota Perpusnas RI bernama “Sakti” atau Satu Kartu Terintegrasi, maka untuk mewujudkan kartu keanggotaan bersama kami beri nama “Wali Sakti”. Dengan telah terintegrasinya data anggota perpustakaan dengan penerapan NIK, maka anggota perpustakaan badung otomatis menjadi anggota perpustakaan nasional.
Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Teguh Purwanto mengatakan, terobosan Diskerpus Badung telah berhasil membuat program kartu anggota Wali Sakti. “Keanggotaan pada kartu wali sakti akan sekaligus menjadi anggota perpustakaan nasional, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan koleksi bacaan yang lengkap,” ujarnya.
Dia menerangkan, Diskerpus Badung melalui program wali sakti-nya menjadi salah satu pioneer perpustakaan di Indonesia. “Kami harapkan Diskerpus Badung terus melakukan inovasi layanan perpustakaan. Pasalnya, pemustaka sebagai pengguna jasa perpustakaan, membutuhkan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran Wali Sakti diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya. (WIR)