BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan sebagai salah satu daerah penyelenggara Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kinerja Prima tahun 2024.
“Kami mengapresiasi jajaran MPP Badung dan bersyukur karena tidak mudah meraih predikat prima ini,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Jumat.
Penghargaan tersebut diberikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP tahun 2024.
Selain Kabupaten Badung, sebanyak 20 kabupaten/kota meraih predikat MPP dengan Kinerja Prima dari 175 MPP yang dievaluasi di seluruh Indonesia, sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri PAN-RB Nomor 661 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP.
Bupati Wayan Adi Arnawa mengatakan penghargaan itu merupakan wujud kongkret penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Badung sudah berjalan sangat baik, sehingga kepuasan masyarakat atas pelayanan publik semakin meningkat.
Oleh karena itu, dia berterima kasih kepada jajaran DPMPTSP Kabupaten Badung yang sudah melaksanakan pelayanan dengan baik serta seluruh masyarakat Badung atas dukungan dan kepercayaannya kepada MPP Badung.
“Saya juga meminta agar penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau,” kata dia.
Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan menambahkan penilaian kinerja MPP dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PANRB.
Monev penyelenggaraan MPP itu ditujukan untuk mengukur kinerja MPP guna melihat dampak terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta mengukur kualitas penyelenggaraan MPP.
Ia mengungkapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan MPP itu penilaiannya meliputi empat variabel, yakni penerima layanan, proses internal, learning and growth, serta keuangan.
“Berdasarkan hasil monev, maka didapat data dan informasi kondisi pelaksanaan MPP, termasuk hambatan, dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi, serta kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan,” ungkap Agus Aryawan. (ANT/SB)