BALI – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara, Jembrana, Bali, menjadi yang pertama di Indonesia memiliki satellite office, yang diresmikan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
“Hari ini, KP2KP Negara menjadi KP2KP pertama secara nasional yang menjalankan fungsi pengawasan kewilayahan melalui pemanfaatan KP2KP sebagai Satelite Office Seksi Pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan,” ujar Nurbaeti Munawaroh Kepala Kanwil DJP Bali, pada Selasa (20/2/2024).
Nurbaeti juga menyampaikan bahwa, apabila dilihat dari sisi penerimaan pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Jembrana menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp103,28 Miliar atau berkonstribusi 20% dari realisasi penerimaan KPP Pratama Tabanan yang berjumlah Rp515,52 Miliar.
Penerimaan pajak di Kabupaten Jembrana ditopang oleh 3 sektor dominan yang terdiri dari Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Rp56,13 Miliar, atau memiliki peranan 54,35%, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Rp13,93 Miliar atau memiliki peranan 13,49%, dan Pejabat negara dan karyawan sejumlah Rp7,80 Miliar, atau memiliki peranan 7,55%.
”Penerimaan pajak ini bermanfaat untuk meningkatkan APBN yang akan berimbas pada Dana Bagi Hasil atau dana transfer daerah kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana, yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat seperti fasilitas Kesehatan, Pendidikan, Belanja Pegawai, Insfrastruktur, dan fasilitas umum lainnya,” imbuhnya.
I Nengah Tamba selaku Bupati Jembrana mengatakan, Kabupaten Jembrana hanya memiliki APBD sebesar Rp1,1 triliun, kita masih dalam tahap mengejar ketertinggalan dengan kabupaten lain. Selain itu usaha-usaha mikro dan menengah sedang bertumbuh.
“Semoga ini bisa membantu menopang penerimaan negara,” ungkap Nengah Tamba.
Pihaknya berharap, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara memberikan pelayanannya maksimal kepada masyarakat.
Ditambahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bahwa, pada tahun 2023 memngumpulkan penerimaan secara nasional sebesar Rp1.870 triliun. Sedangkan di Bali sendiri sekitar Rp13 triliun. Sedangkan, untuk tahun ini, ditugaskan mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1.987 triliun, penambahannya kira-kira Rp120 triliun.
“Ini menjadi PR dan tantangan kami Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, kami berusaha meng-empower kantor-kantor kami diseluruh Indonesia,” ujar Suryo Utomo.(WIR)