Rabu, Februari 5, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangun TPST Tahura Suwung, Pemulung Direlokasi

DENPASAR – Sejak pagi puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, hingga Dinas PUPR melakukan pembongkaran gudang rongsokan di kawasan Tahura Suwung, Denpasar, Bali, Minggu, 8 Mei 2022. Gudang rongsokan yang dibongkar ini berada di sebelah barat TPA Suwung.

Pembongkaran kawasan yang masuk kawasan kumuh ini dilaksanakan terkait dengan persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpusat (TPST) di kawasan tersebut.

Selain dilakukan oleh petugas, pemulung pemilik gudang tersebut juga melakukan pembongkaran secara sukarela. Di mana, tanah yang didiami oleh pemulung dan dijadikan gudang tersebut merupakan tanah milik pemerintah pusat.

Pembangunan TPST di kawasan Tahura Suwung ini telah mendapat dukungan pemerintah pusat, Pemprov Bali dan dikelola Pemkot Denpasar, telah bersiap melakukan tahap pembangunan fisik dan groundbreaking.

“Kemarin kita telah lakukan pendekatan dan masyarakat setempat sangat respons. Kami apresiasi Prajuru Banjar Pesanggaran dan paguyuban pemulung, yang sangat mendukung sekali pelaksanaan pembangunan TPST sebagai program prioritas dalam pengolahan sampah di Kota Denpasar,” kata Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Minggu (8/5).

Menurut Alit Wiradana, pihaknya secara intensif rutin melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kecamatan, desa, Banjar Pesanggaran, dan Paguyuban Pemulung melaksanakan relokasi dan pembersihan lahan.

“Kami berharap dengan telah berjalannya pembersihan lahan lokasi TPST di Tahura Suwung. Tidak ada lagi aktivitas pemulung dan persiapan groundbreaking dapat segera dilaksanakan sesuai rencana,” ujar Alit Wiradana.

Lebih lanjut Alit Wiradana menyampaikan bahwa, terdapat dua lahan TPST di kawasan Tahura Suwung dengan total luas 15.000 meter persegi. Untuk pembangunan fisik dibantu pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Di Kota Denpasar nantinya dibangun 3 TPST serta puluhan TPS3R di beberapa desa dan kelurahan untuk dapat menangani permasalahan sampah dengan baik. Hal ini juga menjadi program prioritas Walikota Denpasar serta menjelang pelaksanaan Presidensi G20 yang bertempat di Bali.

Sementara, Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembersihan lahan di TPST Tahura Suwung telah berjalan dan nantinya rencananya akan dilanjutkan dengan groundbreaking.

Dijelaskan bahwa total luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi. 1 Ha dijadikan tempat pembangunan TPST, sedangkan setengah hektare di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos.

“Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.

Cipta Sudewa menjelaskan, tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PUPR senilai Rp105 miliar. Dengan pemenang tender PT. Adhi Karya dengan harga penawaran Rp88,8 miliar.

“Untuk pembangunan TPST Tahura Suwung dimulai pada bulan Mei ini dengan target pembangunan hingga bulan akhir bulan Agustus mendatang,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan (Asisten II), Anak Agung Gede Risnawan, Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra, Plt. Kadis Perkim Agus Prihantara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Selatan Made Sumarsana.

Tampak dilokasi l, belasan dump truk dari OPD terkait dikerahkan untuk membantu pemindahan dan pembersihan puing puing bangunan pemulung dan pembersihan lahan.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER