BADUNG – Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta mendapat banyak laporan dari beberapa tokoh desa soal praktik nakal atau tipu-tipu money changer terhadap wisatawan asing. Kedoknya ialah memasang nilai tukar (rate) tinggi yang menggiurkan.
Namun demikian, Arta menilai keberadaan money changer tersebut masih perlu ditelusuri. Untuk itu, ia akan melibatkan Bank Indonesia (BI), Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali, aparat desa, dan kepolisian.
“Ya, sebulan terakhir laporan ke kami dari beberapa tokoh desa. Nanti akan ada pembinaan pelaku usaha money changer. Setelah itu, ada tahapan lanjutannya, kami akan lihat dulu,” kata Arta, Selasa (17/1/2023).
Padahal, wilayah Kecamatan Kuta Selatan merupakan salah satu poros pariwisata Bali, setelah Kuta. Keberadaan money changer di sana juga bertumbuh seiring berkembangnya akomodasi wisata.
Karenanya, menurut Arta, keterlibatan pihak terkait sangat diperlukan untuk tindakan selanjutnya apabila masih ditemukan money changer nakal.
“Kami khawatir banyak turis yang komplain. Siapa nanti yang tercoreng kalau bukan kami di Bali. Kami perlu awasi ini. Untuk penindakan jelas yang kewenangan yang lakukan. Kalau ada (tipu-tipu), ya dihentikan saja. Ada tahapan lanjutannya,” terang dia.
Praktik tipu-tipu money changer membuat resah turis asing beberapa waktu belakangan. Kasus penipuan berkedok penukaran mata uang ini juga bukan jarang terjadi. Penyebarannya makin meluas.
Tidak saja di wilayah Badung Selatan, keberadaan money changer juga merangsek ke wilayah Canggu dan sekitarnya. Bahkan kasus penipuan yang dialami wisatawan asing pernah terjadi di Canggu, November 2022 lalu.
Polsek Kuta Utara telah meringkus pelakunya. Modusnya, korban menerima uang tidak sesuai dengan nilai tukarnya. Ketika korban mencoba menukar lagi di gerai lain, hal serupa terjadi. Korban baru sadar telah tertipu sesampainya di hotel.
Menurut tokoh Desa Canggu Wayan Suarsana, sebetulnya money changer resmi sudah terdata oleh BI. Tim gabungan bentukan desa pernah menggelar sidak, bahkan memasang stiker di sejumlah gerai tak berizin.
“Kalau penindakan berupa penutupan itu bukan kami di desa ya. Kalau ada tindak kejahatannya ya tentu biar kepolisian. Untuk menutup berapa yang berizin, nanti biar BI, bersama APVA, dan instansi lain yang berwenang,” tutur Suarsana, belum lama ini.
Ia mengimbau wisatawan untuk berhati-hati saat menukar uang di sejumlah gerai. Ada beberapa ciri yang perlu diperhatikan agar terhindar dari tindak kejahatan.
“Biasanya dia menawarkan rate tinggi. Itu perlu hati-hati. Dari segi lokasi juga kalau tidak meyakinkan, ya tidak usah. Kantornya yang meyakinkan biasanya berupa PT, dari segi izin pasti sudah aman,” pungkasnya. (BIR/gsp/dtc)