Rabu, April 30, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Barang Bukti 13.966 Gram Narkoba Milik Enam Tersangka Dimusnahkan BNN Bali

DENPASAR – Sebanyak 13.966,72 gram narkoba atau 13,9 kilogram lebih narkoba jenis Ganja dan sabu, yang didapat dari enam tersangka kasus peredaran gelap barang haram, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNN Bali), Rabu (27/9/2023).

“Hari ini barang bukti yang dimusnahkan hampir 14 kilogram, selama periode Agustus-September 2023, dimana BNN Bali berhasil menangkap 6 tersangka,” kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono.

Didampingi Kabid Pemberantasan Putu Agus Arjaya, lanjut jenderal bintang satu ini menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan pada 28 Agustus 2023 BNNP Bali bersinergi dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil mengamankan tersangka SS, di Kuta dengan BB ganja seberat 1.636,96 gram.

“Modusnya melalui pengiriman paket narkotika dari Medan ke Bali. Kemudian pada 2 September 2023 diamankan DA di Ubung dengan BB ganja sebanyak 841,8 gram,” pungkasnya.

Kemudian, pada 13 September 2023 petugas BNNP Bali mengamankan KD, di Buleleng, yang merupakan pegawai salah satu instansi pemerintah dan juga residivis yang baru bebas tahun lalu. KD diamankan dengan BB ganja dengan berat 6.377,02 gram. “Tersangka adalah petugas penyuluh KB di Buleleng dan menjadi kurir ganja,” pungkas Brigjen Nurhadi.

Berikutnya sinergi dengan Bea Cukai Ngurah Rai, BNNP Bali mengamankan AB di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Modusnya adalah insert atau paket narkotika dibungkus dengan kondom, kemudian dimasukkan ke dalam anusnya. AB merupakan warga negara Malaysia yang sebelumnya sudah masuk bui sebanyak 8 kali di negaranya. BB shabu yang diamankan sebanyak 172,18 gram.

BNNP Bali juga mengungkap jaringan narkotika Medan-Padang yang beroperasi di Bali dengan modus pengiriman pakaian bekas. Tersangkanya adalah AI (lk,30) dan PB (lk,60) yang ditangkap pada 17 September 2023 di daerah Denpasar Barat. Keduanya juga merupakan residivis. BB ganja yang diamankan dari tersangka sebanyak 5.009,91 gram.(WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER