Kamis, April 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beli Ganja Rp 1,2 Juta Gegara Sulit Tidur, Pria Ditangkap Polisi di Canggu

BADUNG – Pria berinisial MCP (42) diringkus polisi setelah tertangkap basah mengambil paket berisi ganja seberat 94,82 gram di pinggir gang di Jalan Padang Tawang, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (7/2/2025). MCP mengaku membeli ganja untuk dipakai sendiri karena sulit tidur atau insomnia.

“Dia pesan sendiri untuk konsumsi sendiri. Dari pemeriksaan itu yang bersangkutan ngaku insomnia. Jadi sulit tidur. Dia susah tidur, harus pakai,” jelas Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat rilis kasus narkoba di Polsek Mengwi, Selasa (18/2/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi ada pengiriman paket diduga berisi ganja dari luar Bali dikirim melalui jasa ekspedisi ke Bali. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui ada transaksi yang dilakukan MCP.

Polisi lantas menggeledah motor dan tubuh pria yang tinggal di Kesiman, Denpasar Timur, itu. Ditemukanlah satu plastik bening berisi daun, batang, dan biji ganja yang terbungkus kain celana. Barang barang itu diletakkan di dalam paket kardus.

“Dia ditangkap di luar tempat ekspedisi. Jadi ia mendapat info dari voice note di WA, kemudian dikirim paket dari luar Bali melalui jasa ekspedisi,” jelas mantan Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali itu.

MCP membeli paket ganja itu seharga Rp 1,2 juta. Ia mengirim uangnya melalui transaksi mobile banking.

Kini, dia dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (dtc/sb)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER