KUPANG – Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar memastikan beras impor asal Vietnam masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) layak dikonsumsi. Sebanyak sebanyak 5.000 ton beras yang diimpor pemerintah tiba di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Jumat (13/1/2023).
“Kami sudah bisa pastikan ini layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai detikBali.
Yulius Umbu menjelaskan, beras tersebut membutuhkan waktu tunggu maksimum satu minggu agar bisa dikonsumsi. Sebab masih harus dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tidak adanya mikroorganisme pengganggu.
Setelahnya kewenangan Bulog untuk pendistribusian. “Satu atau dua hari ke depan sudah selesai pemeriksaan lab dari Karantina maka sudah bisa dikonsumsi karena alat pemeriksaannya lengkap. Untuk distribusi itu wewenang dari Bulog,” jelasnya.
Yulius Umbu mengatakan tindakan pemeriksaan yang dilakukan oleh BKP di antaranya kesesuaian dokumen impor dan sertifikat karantina dari negara asal. Jika sudah memenuhi syarat administrasi, teknis dan juga mikroorganisme pengganggu tumbuhan melalui pemeriksaan laboratorium maka dilakukan pembebasan.
“Tadi kami turunkan 10 orang datang cek dan periksa kesesuaian dokumen termasuk sampel beras juga diambil untuk pemeriksaan lab,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, NTT menerima beras impor asal Vietnam sebanyak 5.000 ton sebagai cadangan pangan pemerintah. Terhitung sejak 2018 sudah dua kali NTT menerima beras impor Vietnam. (nor/gsp/dtc)