BADUNG– Bank Indonesia dan Bank of Korea (BOK) mencapai kesepakatan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi dengan target implementasi pada 2024.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu mengatakan penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi.
“Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia,” ujarnya usai acara High Level Meeting BI-BOK.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral itu (rupiah dan won) yang disepakati pada Mei 2023.
“Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui transaksi keuangan dan ekonomi (local currency transaction/LCT) framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024,” ucap Perry.
Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, kata Perry, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.
Peningkatan efisiensi diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea yang sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Sementara itu Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong mengatakan Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik.
Apalagi, ujar dia, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.
Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.
Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan.
Kerja sama antara BI dan BOK ini memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China) dan Singapura (Monetary Authority of Singapore). (ant/sb)