BULELENG – BNN Provinsi Bali, mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng, pada Rabu (13/9/2023), dengan barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, S.IK., M.Si., CHRMP, dalam keterangan persnya, Kamis (14/9/2023).
Dalam perkara ini, petugas BNN Bali membekuk tersangka KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu.
Menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose beserta pimpinan K/L terkait yang membahas tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary pada hari senin (11/9) di Istana Merdeka.
“Penangkapan ini, berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan Tim Pemberantasan,” pungkasnya.(WIR)