DENPASAR – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Ilgam Muzafin (32) mengaku menjadi korban pemerasan oleh kelompok bandit atau gangster asing di Bali. Ia mengaku diintimidasi hingga diancam dibunuh oleh kelompok bandit tersebut.
Pengakuan itu diceritakan Ilgam melalui penerjemahnya. Ia menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Starbucks, Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, pada 1 Mei 2023. Ketika itu, Ilgam berjanji untuk bertemu dengan temannya bernama Sanislav untuk membicarakan bisnis investasi.
“Setelah menunggu 20 menit, Stanislav datang dan saya memesankan kopi. Saat di kasir, kedua lengan saya dipegang oleh dua orang yang salah satunya saya pernah lihat dia adalah buronan,” tutur Ilgam kepada wartawan di Denpasar, Kamis (4/5/2023).
Bule Rusia mengaku tangannya ditarik oleh dua orang dan dibawa ke smoking area. Sementara itu, Stanislav pergi ke lantai dua dan tak kembali. Di smoking area, Ilgam menyebut dikelilingi oleh banyak orang lokal.
Ilgam mengungkapkan hanya mengenali tiga orang yang mengintintimidasinya. Dua orang di antaranya disebut berasal dari Republik Chechnya, sementara satunya lagi tidak dikenali Karena memakai helm.
Menurut Ilgam, dia dimintai uang sekitar 80.000 dolar AS atau setara dengan Rp 1,1 miliar. Ia mengaku diancam menggunakan pisau dan pistol. “Saya sudah ditodong pisau dan salah satu orang tangannya terus di belakang mengancam saya jika tak berikan uang akan ditembak,” jelasnya.
Alih-alih ingin mengambil uang, Ilgam mengatakan berhasil kabur ke dapur Starbucks untuk menyelamatkan diri. Menurutnya, orang-orang yang mengintimidasinya itu kabur setelah Ilgam berusaha menghubungi polisi.
Ilgam menyatakan para pelaku hingga kini masih mengintimidasinya melalui ponsel. Ia mengeklaim bandit-bandit itu juga mengancam keluarganya yang berada di Rusia.
“Saya merasa sangat buruk dengan keadaan di Bali. Baru saja tiba di Bali dan sudah diperlakukan buruk oleh gangster yang berkeliaran di Bali,” imbuhnya.
Ilgam menunjukkan bukti-bukti para bandit itu pernah ditahan oleh kepolisian di Bali terkait kasus kejahatan yang sama. Ia mengatakan salah satu korbannya juga orang Rusia dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Atas kejadian itu, Ilgam mengaku sudah melapor ke Polsek Kuta. “Saya sudah melaporkan ke polisi di Bali untuk minta perlindungan, tapi mereka (polisi) mengatakan belum cukup bukti. Sampai saat ini saya terus diintimidasi lalu saya harus melaporkan ke mana lagi,” tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Kami masih mau undang pihak Starbucks-nya untuk dimintai keterangan dan saksi. Jadi, nanti kami update perkembangannya,” katanya. (iws/BIR/dtc)