Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Badung Laporkan Anggota DPRD Bali ke Polda

BADUNG – BupatiĀ  I Nyoman Giri Prasta kembali melaporkan Bendesa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Wayan Disel Astawa ke Polda Bali, Senin (4/4). Sebelumnya, Giri Prasta telah melaporkan Disel Astawa yang juga Anggota DPRD Bali ke Polresta Denpasar pada 23 Maret 2022 lalu.

Menurut Giri Prasta laporan itu terkait dengan akta pembangunan tujuh tempat usaha beach club’ di Melasti, Ungasan, Badung.Ā  “Hari ini kami resmi membuat laporan, berkenaan dengan adanya dugaan UU KUHP 266 menyuruh orang lain melakukan kesepakatan akta otentik. Yang kedua 263 KUHP membuat perjanjian di bawah tangan,” kata Giri Prasta dikutip dari kumparan.

Menurutnya, dalam akta itu Wayan Disel bertindak sebagai diri sendiri. “Perjanjian kerja sama ini dalam akta itu adalah untuk diri sendiri Wayan Disel. Ini apa dasarnya untuk diri sendiri. Kalau saya misalkan punya tanah, hak milik saya, ya untuk diri saya sendiri,” ujarnya.

Sementara tanah yang dibuatkan akta tersebut menurut Giri Prasta adalah milik negara. Ditambahkan Giri Prasta tujuannya melaporkan hal ini agar adanya transparansi keuangan hasil dari para investor di kawasan itu yang kini mencapai kurang lebih Rp 40 miliar.

Pihaknya ingin adanya transparansi agar masyarakat adat juga bisa mengetahuinya. Jangan sampai uang itu hanya dinikmati oleh oknum atau kelompok saja.

Selain itu, pihaknya juga ingin agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang baik agar tidak ada lagi orang yang bisa membuat akta serupa dengan sewenang-wenang. Saat ditanya apakah pihaknya memiliki bukti adanya penghasilan Rp 40 miliar yang dihasilkan dari sewa lahan tersebut, Giri Prasta secara tegas mengaku pihaknya memiliki bukti.

“Ada dong. Kita berdasarkan akta, lalu kita menghitung. Harapan kami supaya masyarakat biar tahu sepenuhnya bahwa dana itu memang ada. Biar itu terbuka,” ucap Giri Prasta.

Terkait kasus itu, Wayan Diesel Astawa enggan berkomentar. Ditemui sebelum adanya laporan ke Polda Bali, dia mengaku memilih untuk fokus sebagai bendesa adat dan anggota DPRD Bali.

Hubungan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mulai memanas. Giri Prasta yang merupakan Ketua DPC PDIP Badung melaporkan soal pencaplokan tanah negara yang diduga disewakan I Wayan Disel Astawa, yang juga ketua DPC Partai Gerindra Badung, ke Polresta Denpasar pada tanggal 13 Januari 2022.

Untuk diketahui, Giri Prasta dengan Disel Astawa pada awalnya merupakan kawan separtai. Mereka sama-sama di PDIP. Namun, Disel Astawa akhirnya hengkang dari PDIP dan berlabuh ke Partai Gerindra setelah dipecat PDIP pada 2016 karena tak mendukung Giri Prasta dalam Pilkada Badung 2015 lalu.

Keduanya juga pernah sama-sama menjadi anggota DPRD Badung dari PDIP. Ketika Disel Astawa menjadi anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra, Giri Prasta menjadi bupati Badung dari PDIP.

Kini, hubungan keduanya kian memanas. Apalagi, tahun 2024 mendatang akan ada gelaran Pilkada Badung. Kini ada desas-desus bahwa Disel Astawa digadang-gadang untuk maju sebagai calon bupati dari Gerindra, tentu saja akan menantang calon dari PDIP. (kmp)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER