BADUNG – Menyikapi petisi polusi kebisingan di kawasan Canggu yang viral di media sosial, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta langsung melakukan Patroli di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan meninjau Atlas Beach Club, Sabtu (17/9) malam.
Saat turun ke Kawasan Kuta Utara dan Atlas Beach Club, Bupati Giri Prasta didampingi Gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dandim 1611/ Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta Kepala OPD terkait.
“Patroli gabungan Ini merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dan Pemerintah (Satpol PP Kabupaten Badung) dalam mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum yang dapat mengganggu situasi yang aman dan Kondusif,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Dia mengatakan, pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata khususnya di Badung akan terus dilakukan. Sementara, terkait petisi polusi kebisingan yang viral di media sosial dan sudah ditandatangani ribuan orang tersebut Bupati Giri Prasta mengaku, pihaknya tentu mendengar petisi tersebut.
Namun, ia meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi. Yakni tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu.
Disebutkan untuk jam operasional sudah diatur dalam Perda, termasuk juga ada di Pemerintah Provinsi Bali. Untuk membijaksanainya permasalahan tersebut, para pengelola harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam.
“Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan, jadi harus saling menghormati. Mengingat wilayah Canggu merupakan wilayah yang kini berkembang dengan pariwisatanya. Kita harus sama-sama mengembangkan wilayah tersebut,” jelasnya.(WIR)