KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta mendukung pengurus dan kasir koperasi di daerah setempat wajib bersertifikasi dan menguasai teknologi.
“Hal ini penting, guna meningkatkan kualitas koperasi. Jadi, setiap pengurus wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga profesi. Tidak terkecuali bagian kasir, yang merupakan salah satu kunci sukses menjalankan roda perekonomian koperasi,” ucap Bupati Suwirta, saat membuka kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kasir di Meeting Room Bakas Levi Refting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (18/4/2022).
Sehingga sumber daya manusia (SDM) tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Bupati Suwirta juga mengatakan, sertifikasi kompetensi bagi seorang kasir sangatlah penting untuk mempertanggung jawabkan secara administratif dan keahlian. Selain itu, mereka juga dituntut teliti dan mengikuti perkembangan zaman di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
“Manfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, menyerap serta mempraktikkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan untuk mengisi diri menjadi seorang kasir yang kompeten,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa menjelaskan, pelatihan itu untuk meningkatkan kinerja kasir koperasi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kualitas kasir koperasi, melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional,” ujarnya.
Selain itu juga mengantarkan peserta diklat mengikuti uji kompetensi untuk menjadi pengelola koperasi yang bersertifikat kompeten.
“Pelatihan ini dimulai dari tanggal 18 April sampai dengan 22 April dengan peserta pelatihan sebanyak 25 orang kasir dari koperasi yang ada di Kabupaten Klungkung,” kata Wayan Ardiasa.(WIR)