KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam memperkuat penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Suwirta saat menjadi narasumber dalam rangka Capacity Building Pemerintah Daerah Jawa Tengah, melalui zoom meeting dari ruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (19/7).
“Tidak ada yang susah dalam menjalankan Perda KTR ini, semua harus mengambil sikap untuk merangkul steak holder terkait untuk melakukan langkah-langkah edukasi yang sopan sehingga masyarakat bisa lebih memahami dan menerima niat baik pemerintah,” ujarnya.
Suwirta yang juga selaku Ketua Aliansi Bupati dan Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia itu menjelaskan, kegiatan ini mengambil tema “Pentingnya Penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah”. Bupati Suwirta dalam paparannya mengatakan, berbagi pengalaman implementasi KTR di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda KTR sejak tahun 2014, namun mulai berjalan efektif sejak tahun 2016.
Bupati Suwirta menambahkan, Pemkab Klungkung juga mempunyai inovasi Gerakan Remaja Anti Rokok (Gebrak) di masing-masing desa melalui generasi muda. Selain itu, semua Desa Adat maupun Desa Dinas juga mempunyai perarem KTR.
“Sekolah-sekolah pun juga demikian, jadi sudah bekerjasama dengan Kepala Sekolah agar mengawasi siswa. Sehingga tidak ada yang berani merokok di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
Sedangkan untuk penanganannya juga sudah dilakukan penutupan iklan rokok di swalayan memakai kain. “Mari bersama-sama jaga komitmen yang kuat agar generasi muda tidak terjerumus merokok sehingga kesehatannya tetap terjaga dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (WIR)