TABANAN – Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya meminta koperasi di Kabupaten Tabanan, Bali, untuk mengembangkan usaha pada sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas di daerah itu.
Saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Koperasi Indonesia Ke-76 di Wantilan Desa Adat Bedha, Desa Wanasara, Kecamatan Tabanan, Bali, Senin, Sanjaya mengatakan ada banyak hal yang dapat digarap oleh koperasi pada sektor riil mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan sebagainya.
“Peringatan Hari Koperasi Ke-76 ini diharapkan dapat dimaknai sebagai pemacu semangat Gerakan Koperasi di Kabupaten Tabanan untuk bersungguh-sungguh mengelola koperasi sehingga dapat meningkatkan kualitas, kinerja dan citra koperasi sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh anggota dan masyarakat, serta memotivasi koperasi untuk tumbuh menjadi koperasi yang inovatif, sehat dan berkualitas menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM),” kata Gede Sanjaya.
Menurut dia, untuk memajukan koperasi di Tabanan dibutuhkan sinergi antarpihak terkait, baik pemerintah pusat hingga daerah, Dewan Koperasi Indonesia dari pusat hingga daerah, dan harus bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Dengan tema Membangun Koperasi Mandiri dan Modern Berbasis Kearifan Lokal dan Digital Menuju Tabanan Era Baru yang AUM (aman, unggul, madani), Bupati Tabanan Gede Sanjaya berharap koperasi di daerah itu betul-betul memahami arti penting koperasi berhadapan dengan kesejahteraan masyarakat sebagai anggota.
Dia menyatakan Peringatan Hari Koperasi Indonesia dimaknai sebagai momentum untuk menyemangati gerakan koperasi, dalam melaksanakan salah satu perintah dari UUD 1945 khususnya Pasal 33 yang menyangkut bidang ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Tabanan sendiri selalu mendukung sinergi yang terjalin selama ini dengan koperasi yang ada.
Bupati Tabanan Gede Sanjaya mengingatkan Peringatan Hari Koperasi Ke-76 juga sebagai pengingat koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Guna mencapai tujuan tersebut, Sanjaya mewajibkan bagi koperasi untuk menyelenggarakan berbagai usaha dan layanan sesuai kebutuhan anggotanya.
Apabila koperasi tidak mampu, menyejahterakan maka bukan teorinya yang salah namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan.
“Ibarat kendaraan, koperasi ini seperti bus yang mengangkut banyak orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi, dengan cara menyatukan kepentingan anggota untuk melakukan berbagai usaha secara bersama-sama,” kata Sanjaya.
“Kalau kita melihat koperasi di negara-negara maju, koperasi anggotanya mencapai ratusan ribu bahkan jutaan orang. Mereka menyadari betul bahwa kekuatan bersama atau kolektif adalah kunci sukses koperasi, hal semacam itu harus kita contoh dan kembangkan di Kabupaten Tabanan,” kata Sanjaya. (ant/sb)