Jumat, Januari 31, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Sedana Arta Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Bangli

BANGLI – Bupati Bangli Sedana Arta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli yang bertempat di halaman kantor Kejari Bangli Rabu, (19/10) pagi.

Turut hadir saat itu Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli,  Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Rutan Bangli, Lapas Narkotika Bangli, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Para Kasi dan Kasubagbin Pada Kejaksaan Negeri Bangli.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat itu menyampaikan dirinya  hadir menyaksikan dan melaksanakan bersama dengan Kejari Bangli untuk pemusnahan barang bukti terkait dengan beberapa kasus pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangli yang sudah mempunyai kekuatan hukum.

“Kehadirannya bersama Kepala Kejari Bangli dan juga Forkompinda Bangli untuk menyaksikan dan melakukan pemusnahan bb (Barang Bukti) yang terkait dengan beberapa kasus pidana di Bangli,” ujarnya.

Lebih lanjut dalam sambutannya Bupati Sedana Arta menyampikan kita berada di negara hukum jadi kita semua harus tunduk di bawah hukum karena sesuai wewenang dan fungsinya pemusnahan bb merupakan tugas fungsi dari kejaksaan ketika kasus sudah di putuskan oleh pengadilan dengan kekuatan yang inkracht.

“Hari ini semuanya di musnahkan termasuk barang bukti yang terindikasi berbahaya dan memang harus dimusnahkan,” jelasnya.

Apresiasipun disampaikan Sedana Arta atas kinerja kejaksaan, kepolisian, seluruh stake holder terkait dan masyarakat di kabupaten Bangli yang telah terjalin selama ini dengan baik.

“Kerja sama kita selama ini sangat baik, namun yang saya perlukan kedepan adalah sinergitas badan intelijen yang kita miliki maupun intelijen yang di miliki unit lain. Baik kejaksaan dan kepolisian untuk saling berkalaborasi menginformasikan segala sesuatu yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangli. Ini perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Bupati Sedana Arta juga mengungkapkan apalagi Langkah dari Kejaksaan Bangli yang sudah membuka rumah restorative justice (RJ). Mudah mudahan ini akan efektif menekan tingkat kejahatan.

“Dan menjadikan restorative justice rumah segala bentuk kasus yang dapat di selesaikan secara semangat kekeluargaan, walaupun sangsi tetap berjalan namun tetap mengakomodir kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bangli,” ungkap Bupati.

Kapala Kejari Bangli, Yudhi Kurniawan menyampaikan kegiatan pemusnahan BB kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP.

“Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa. Kewenangan ini bersifat absolut dengan kata lain tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat melakukan eksekusi putusan tindak pidana dari pengadilan,” terangnya.

Terkait pemusnahan BB kali ini disampaikan, Yudi Kurniawan dilakukan terhadap barang bukti sebanyak 171 (seratus tujuh puluh satu) jenis dari 38 (tiga puluh delapan) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta jenis tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum).

“BB yang akan dimusnahkan antara lain berupa narkotika jenis sabu  5,28 gram, alat hisap sabu/bong 3 buah, handphone 24 unit, buku tafsir mimpi dan catatan judi togel  2 buah, Senjata tajam 1 buah, Pakaian 34 buah, Sepeda motor tanpa surat-surat 1 unit,” terangnya.

Kepala Kejari Bangli, Yudhi Kurniawan yang terkenal blakblakan dan juga lugas ini mengatakan, dirinya dan jajaran akan melakukan tugas dengan ketentuan peraturan yang ada. Pihaknya siap bersinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan Bangli era baru dan terdepan.

“Ketika orang lain berpikir kenapa ke Bangli, saya berpikir kenapa tidak ke Bangli. Ungkapan itu bukan hanya kata-kata, melainkan mimpi saya untuk menjadikan Bangli yang terdepan,” tandasnya. (IGS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER