KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra membuka Rapat Monev Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/8).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta dalam arahanya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah proaktif KPK mengawal pencegahan korupsi di Klungkung.
Bupati Suwirta berharap bisa terselesaikan permasalahan- permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan pengadaan barang jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang terjadi di Kabupaten Klungkung.
“Atas rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK,” harap Bupati.
Lebih lanjut disampaikan orang nomor satu di jajaran Pemkab Klungkung ini bahwa pohaknya mohon bimbingan dari Korsup V KPK RI, agar terus mendampingi dan memberikan arahan. Sehingga tata kelola di kabupaten klungkung semakin baik.
Sejalan dengan itu melalui Monev Perwakilan Korsup Wilayah V KPK RI mengatakan, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dijelaskan Monev Tindaklanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 ini, KPK akan fokus pada tiga kegiatan. “Yakni penertiban aset, optimalisasi penerimaan pajak atas penunggak pajak,” pungkasnya. (IGS)