Minggu, Februari 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cegah Antrean, Imigrasi Tambah 36 Perangkat IT di Bandara Bali

DENPASAR – Imigrasi menambah sebanyak 36 perangkat information technology (IT) untuk pendataan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan turis asing ke Pulau Dewata.

“Ya beberapa hari lalu kami mendapat 36 unit perangkat tambahan untuk pendataan di (Bandara) Ngurah Rai,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Kamis (26/1/2023).

Anggiat mengatakan, penambahan perangkat dilakukan agar proses pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bisa berjalan lebih optimal. Terlebih selama ini petugasnya memang sudah ada, namun perangkatnya masih kurang.

“Petugas kami sudah ada, alatnya yang kurang. Kami meminta ke (Kemenkumham) pusat dan pusat langsung merespons sehingga nanti optimal,” terang mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan itu.

Karena itu, tegas Anggiat, tujuan penambahan perangkat dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan orang asing. Sebab, pelayanan keimigrasian sekarang tidak ada lagi yang dilakukan secara manual. Semuanya memakai perangkat yang berhubungan ke sistem.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengatakan, selama ini di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terdapat 30 perangkat dan di Keberangkatan Internasional ada 18 perangkat. Penambahan perangkat dilakukan di kedua terminal.

“Untuk mengantisipasi peningkatan kedatangan WNA yang berwisata ke Bali, dilakukanlah penambahan 36 perangkat,” ungkap Sugito.

Untuk jumlah petugas sendiri sudah bertambah sejak KTT G20. Di Terminal Kedatangan Internasional kini ada 64 petugas dari 30 petugas. Sementara di area pemeriksaan keberangkatan yang awalnya 18 kini menjadi 20 petugas.

“Untuk petugas sudah sejak persiapan G20 ditambahkan. Pemenuhan perangkat IT-nya ini ditambahkan,” jelas Sugito.  (hsa/nor/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER