DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar, Bali, melakukan perbaikan dan penggantian lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 108 titik yang tersebar di berbagai wilayah Kota Denpasar.
“Pergantian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan penerangan jalan yang optimal guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan memberikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat,” kata Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan saat dikonfirmasi Kamis (8/5/2025).
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar sebagai antisipasi dan upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di malam hari.
Sriawan menyatakan bahwa lampu konvensional yang sudah mengalami kerusakan diganti dengan lampu LED. Pengantian itu dilakukan karena LED memiliki pencahayaan yang lebih terang dan efisiensi energi yang lebih baik.
“Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat,” ungkap Sriawan.
Adapun titik-titik yang mengalami perbaikan dan penggantian meliputi kawasan Renon, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Juanda, Jalan Kusuma Atmaja, Bundaran Renon ke arah Raya Puputan ke barat, Bundaran Ubung, serta beberapa simpang lainnya di wilayah Kota Denpasar.
Sriawan mengajak masyarakat yang mengetahui adanya lampu jalan yang rusak atau padam dapat melaporkan melalui Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus maupun kepada Perbekel dan Lurah di masing masing wilayah. Petugas Dishub akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan.
“Kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar. Kedepan Dishub Kota Denpasar juga akan lebih dan terus memantapkan pelayanan APJ Kota Denpasar,” ujar Sriawan.(WIR)