DENPASAR – Duo kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, menceritakan alasan pergi ke Bali hingga bekerja jadi petani ganja di sebuah pabrik berupa laboratorium rahasia atau clendestine laboratory. Pabrik ganja hidroponik berlokasi di Sunny Villages, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Saya kehabisan uang di negara saya. Lalu, diajak Roman ke Bali. Dijanjikan tempat tinggal,” kata Mykyta melalui penerjemahnya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (28/11/2024).
Mykyta dan Ivan menyetujui ajakan Roman ke Bali. Sesampai di Pulau Dewata, Mykyta dan Ivan diberi tempat tinggal di vila itu dan diajari cara bercocok tanam ganja hingga siap panen.
Mykyta mengaku tidak mempunyai pengetahuan maupun keahlian apapun dalam bercocok tanam. Selama di vila itu, dirinya dan Ivan secara tidak langsung diajari cara menanam ganja oleh Roman.
Roman sendiri mendapat informasi cara menanam ganja saat berkomunikasi menggunakan laptop dengan seseorang yang bertindak sebagai instruktur. Mykyta mengatakan selain ganja, ada narkotika kimia jenis mefedron yang diproduksi langsung oleh Roman.
“Sampai di Bali diajari menanam ganja sampai panen sama Roman. Dia (Roman) berkomunikasi dengan instrukturnya,” kata Mykyta.
Mykyta dan Ivan mengaku kaget saat sadar sedang membantu gembong narkotika menanam ganja. Hanya, duo kembar itu mengaku tidak berani melawan karena diancam Roman.
Karena itu, Mykyta mengaku pasrah saja disuruh menanam ganja. Apalagi, dia dan saudara kembarnya diberi upah dan uang jajan sehari-hari hingga disewakan mobil untuk mobilitas sehari-hari dengan biaya sewa Rp 30 juta selama enam bulan.
“Saya merasa tidak nyaman dengan mobilitas sehari-hari kalau pakai sepeda motor,” katanya.
Hakim Ketua Putu Suyoga sempat menanyakan apakah Mykyta dan Ivan ditugasi meracik narkoba jenis mefedron yang juga ditemukan di laboratorium rahasia itu. Atas pertanyaan tersebut, Mykyta menjawab tidak.
Mykyta juga mengaku tidak tahu berapa harga jual ganja setelah dipanen. Dia mengungkapkan hanya bertugas menanam ganja saja hingga siap dipanen. Roman yang mengambil hasil panen ganjanya.
Roman juga yang menangani langung pembuatan narkotika mefedron. Ditanya keberadaan Roman saat ini, Mykyta menjawab, dirinya hanya mendengar kabar Roman sedang berada di Thailand.
“Saya tidak tahu berapa harga ganja yang dijual setelah dipanen. Roman yang mengambil semua hasil panen ganjanya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ivan dan Mykyta ditangkap oleh Bareskrim Polri saat menggerebek vila Sunny Villages di Desa Tibubeneng, Canggu, Badung, pada Kamis (2/5/2024). Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat cetak ekstasi, sebanyak 9.799 gram ganja hidroponik, mefedron 437 gram, hingga ratusan kilogram beragam jenis bahan kimia prekursor pembuatan mephedrone.
Polisi juga menyita beragam jenis alat di laboratorium ganja dan mefedron. Selain dua pria kembar asal Ukraina itu, petugas juga mengamankan seorang warga negara (WN) Rusia bernama Konstantin Kruts dan seorang warga negara Indonesia bernama Lazuardi Muddatsir.
Konstantin Kruts yang berperan sebagai pengedar diamankan di wilayah Gianyar. Sedangkan Lazuardi Muddatsir, DPO dari klan Lab Sunter, Jakarta Utara, ditangkap di wilayah Sesetan, Denpasar. (dtc/sb)