Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curanmor Lintas Daerah Terungkap di Jembrana

JEMBRANA – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkap informasi baru hasil penyelidikan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan tersangka I Komang Arimbawa (41). Tersangka berhasil menggasak 28 sepeda motor dari tujuh kabupaten/kota di Bali.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Jembrana menyebut bahwa Arimbawa menyasar sepeda motor di empat kabupaten. Tetapi, kini ada tambahan jadi total tujuh kabupaten dan satu kota.

Delapan unit motor dari Jembrana, tujuh unit motor dari Klungkung, dan masing-masing dua unit motor dari Karangasem dan Tabanan.

Sedangkan delapan unit motor yang belum ditemukan pelapornya belakangan diketahui berasal dari empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni Gianyar, Kota Denpasar, Bangli, dan Buleleng. Sementara, sisanya masih menunggu laporan masyarakat.

“Dari data kepemilikan memang didapat dari empat kabupaten tersebut. Namun, kami masih koordinasikan ke polres setempat untuk memastikannya kembali,” ujar Gde Juliana kepada detikBali, Kamis (9/3/2023).

Mengenai barang bukti motor hasil curian yang diamankan dari tersangka masih perlu dikroscek lagi. Saat ini, jajaran Polres Klungkung dan Karangasem sudah datang ke Polres Jembrana untuk mengecek kebenaran laporan polisi dicocokkan dengan barang bukti yang diamankan.

“Sudah ada beberapa polres di wilayah Bali yang melakukan pengecekan kembali dengan barang bukti, dan ini masih kami lakukan pengembangan kembali,” kata Gde Juliana.

Diberitakan sebelumnya, satu orang tersangka curanmor berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Polres Jembrana. Sebanyak 28 unit motor dari hasil pencurian di empat kabupaten di Bali juga diamankan dari tersangka.

Sebanyak 28 unit motor ini hanya sebagian motor hasil pencurian yang diakui tersangka. Karena dari penyelidikan, masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lain. Sehingga jumlah motor dan TKP, kemungkinan masih tambah lagi.

Tersangka selalu menjual motor hasil curian kepada pembeli dengan harga murah. Harga tertinggi Rp 1 juta dan paling murah Rp 700 ribu. Hasil penjualan motor digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli minuman keras.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka seorang diri. Tersangka yang memiliki banyak jenis anak kunci ini datang dengan menumpang bus. Lalu, turun untuk mencari target motor yang akan dicuri. (BIR/nor/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER