JEMBRANA – Kabar duka datang dari Gumi Makepung, Jembrana, Bali. Ni Ketut Nepa atau yang akrab disapa Dadong Barak tutup usia pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 13.46 Wita. Ia adalah satu-satunya maestro Tari Berko yang tersisa.
Dadong Barak menghembuskan napas terakhir di RSU Negara sekitar pukul 13.46 Wita. Ia meninggal saat usia yang sudah menginjak 100 tahun atau satu abad. “Memang benar Dadong Barak sudah berpulang tadi siang dan saat ini sudah berada di rumah duka,” ungkap Kepala Lingkungan Pancardawa, I Putu Sagung Suparwayasa, Rabu (21/12/2022).
Dadong Barak merupakan warga Tempek Munduk Jati, Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Ia kerap diundang mementaskan Tari Berko yang merupakan kesenian khas Jembrana saat acara pemerintahan.
Menurut Sagung, Dadong Barak tidak memiliki penyakit yang serius. Ia menduga Dadong Barak meninggal karena faktor umur. “Kalau keterangan dokter di RSU Negara, Dadong Barak meninggal karena stroke,” tuturnya.
Mengenai jadwal pengabenan, Sagung menjelaskan pihak keluarga masih belum menentukan dewasa (hari baik bali). “Kalau hari baik itu ada di tanggal 26 Desember 2022 ini, nah nanti malam kita rapat dengan keluarga,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Tari Berko merupakan kesenian hiburan rakyat yang dahulu dipentaskan setelah berkebun atau bertani. Tarian ini berada di puncak kejayaannya pada 1930-an.
Tari Berko memadukan tetabuhan (gamelan), tarian serta kekidungan (tembang tradisional Bali), yang dibawakan oleh pragina (penari). Kesenian ini pertama kali ditarikan di Tempek Munduk Jati, Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Dadong Barak dikenal sebagai satu-satunya pewaris Tari Berko khas Jembrana. Dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, Dadong Barak mengungkapkan dirinya sudah mengajarkan tarian tersebut kepada remaja di lingkungan rumahnya. Sebab, di usia senjanya ia berharap Tari Berko bisa dilestarikan.
Awal Desember lalu, Tari Berko ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTB) Indonesia. Tari Berko menjadi seni tari langka lantaran jumlah orang yang bisa menarikannya sudah minim. (iws/dpra/dtc)