Jumat, Januari 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dana Hibah Pilkada Denpasar 2024 Rp 43,6 Miliar

DENPASAR – Pemkot Denpasar, Bali, mengalokasikan anggaran untuk  KPU sebesar Rp35.663.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp8.030.000.000. Hal ini, mengacu Permendagri 41 Tahun 2020  dari nominal tersebut akan dibagi menjadi 2 termin yaitu 40 persen pada anggaran perubahan 2023 dan 60 persen  pada anggaran induk tahun 2024.

“Pilkada 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik. Karena pilkada yang  yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah,” kata  Sekda Denpasar, IB Alit Wiradana, di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (31/5/2023).

Pemkot Denpasar  bersama KPU dan Bawaslu Kota Denpasar menyepakati  pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024. Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Sekretaris Kota (Sekkot)  Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Badan Kesbangpol AAN Gd. Dharma Putra Atmadja, Ketua KPU Denpasar  I Wayan Arsa Jaya, dan Ketua Bawaslu Denpasar Putu Arnata.

Dia mengatakan, rapat pembahasan pendanaan pilkada  ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang  Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Tahun 2024.

Lebih lanjut Alit Wiradana menyampaikan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan dana hibah pilkada Tahun 2024 diharapkan penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu mempunyai dana yang cukup sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Ketua KPU Denpasar, Arsa Jaya menyampaikan dana hibah yang diberikan akan dikelola dengan sebaik baiknya dan sesuai peruntukannya. Kesepakatan ini juga menjadi pedoman untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2024.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada, sehingga penyelenggaraan pesta politik di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Arsa Jaya. (WIR)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER