DENPASAR – Kota Denpasar, Bali, ditetapkan sebagai kota lengkap pertama di Indonesia. Pemetaan tanah sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional.
“Adapun keuntungan menjadi kota lengkap, yakni masyarakat diberikan kemudahan di dalam mengurus tanahnya. Karena, sudah menggunakan digital, investor juga memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Denpasar,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat meluncurkan Denpasar sebagai Kota Lengkap pertama di Indonesia.
Hal tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan pemutaran video, di Gedung Gajah Jaya Sabha Denpasar, Kamis (26/1). Keuntungan lainnya, lanjut dia, para mafia tanah tidak akan bisa bermain. Karena seluruh tanah sudah terdaftar, maka tidak ada ruang bagi mafia tanah.
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menjelaskan, adapun kreteria dari kota lengkap yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai dengan kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis. Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu kebidang lainya (semuanya rata) di peta.
Sedangkan, secara yuridis bidang tanah itu di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya bisa di atur di sistem BPN secara digitalisasi bisa masuk dan akurat. “Kota Denpasar sudah melengkapi itu semua dan menjadi kota percontohan pertama di Indonesia sebagai kota lengkap,” jelasnya.
Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo, kata dia, wilayah yang sudah menjadi kota lengkap akan menjadi wilayah investor teraman dalam menggerakkan perekonomiannya. Karena, sudah memiliki kepastian hukum dan kemudahan-kemudahan lainya dalam pergerakan pembangunan kedepannya.
Ditambahkan, untuk itu program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Yang merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Acara launching itu juga disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, Ketua Komisi III DPRD Bali AAN. Adhi Ardhana, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas ditetapkan nya  Denpasar sebagai Kota Lengkap dalam pendataan tanah.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Denpasar telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap dalam pemetaan tanah. Ini tentu menjadi kebanggan dan juga dapat memberikan kepastian secara hukum bahwa semua bidang tanah di Denpasar sudah terpetakan secara digital dan memberikan iklim yang baik bagi pertumbuhan investasi di Denpasar,” kata Jaya Negara.(WIR)