Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Tipu WNA, 3 Petugas Money Changer Ditangkap

BADUNG – Sebanyak tiga pemuda petugas money changer di Banjar/Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap Polsek Kuta Utara, karena diduga tipu WNA. Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial IKRW (21), AS (16), dan IWM (17).

Mereka diduga melakukan penipuan terhadap warga negara asing (WNA) saat menukarkan uang. Adapun korban turis asing berkewarganegaraan Britania Raya bernama Scott James Deakin (27).

“Terduga pelaku mengakui telah melakukan penggelapan atau pencurian tersebut dengan bersama-sama,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung, Iptu I Ketut Sudana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Sudana menuturkan, WN Britania Raya itu awalnya datang untuk jalan-jalan ke wilayah Desa Canggu pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 15.30 Wita. Kemudian ia memutuskan balik ke hotel tempat tinggalnya di Jalan Kartika Plaza, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, sekitar pukul 19.30 Wita.

Namun sebelum balik, WN Britania Raya itu hendak menukar uang terlebih dahulu. Ia kemudian menemukan dua money changer dengan rate lumayan tinggi di Jalan Munduk Catu, Banjar/Desa Canggu, sehingga tertarik menukarkan uangnya di tempat tersebut.

Sesampainya di hotel tempat menginap, WN Britania Raya itu baru mengetahui semua kecurangan dari petugas money changer. Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melapor ke Polsek Kuta Utara.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan mendekati sumber informasi terkait dugaan penipuan tersebut. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan informasi terduga pelaku dan tempat money changer.

Pada akhirnya ketiga terduga pelaku dapat diamankan tim Opsnal Polsek Kuta Utara. Mereka mengakui bersama-sama melakukan kejahatan penggelapan atau pencurian tersebut. Dari perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta.

“Modus operandi pelaku mencari keuntungan dengan cara menyediakan layanan penukaran uang,” ungkap Sudana. (irb/dpra/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER