JAKARTA – Setelah dikabarkan dipecat oleh Menteri Diktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Neni Herlina akhirnya angkat suara melalui surat tertulisnya yang diterima awak media pada Senin (20/1/2025).
Surat yang ditulis tertanggal 18 Januari 2025 tersebut, berisikan tentang kronologis awal Menteri Diktisaintek mengusirnya dari ruangan dan diperintahkan pindahe ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berikut isi lengkap surat tertulis dari pegawai Kemendiktisaintek, Neni Herlina :
Kami Insan Pendidikan Tinggi
Bismillahirrahmanirrahim,
Bersyukur saya berada di institusi pemerintah khususnya Intitusi Pendidikan sejak tahun 2001 menjadi CPNS. Harapan saya adalah saya akan menjadi seorang PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya. Maka sejatinya saya sebagai pengelola pendidikan tentu harus memberikan contoh atau tauladan sebagai orang-orang yang terdidik dan berkarakter.
Alhamdulillah sudah 24 tahun semua berjalan dengan baik, sampai pada Jumat sore kemarin, 17 Januari 2024, tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen… Saya keluar dan shalat.
Saya bertanya kepada diri, apa rencana Allah selanjutnya… saya masih ingat arahan pimpinan kami saat itu, tim kami harus memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan yang baru, tentu kami langsung siap melayani pimpinan… terutama penanggungjawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi.
Sayangnya, penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A’lam Bishawab…
Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan… Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada…
رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ
QS 26 ayat 83. (Ibrahim berdoa): “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh”.
18 Januari 2025,
Neni Herlina
- 197108252001122001
- Prahum Ahli Muda &
- Pj. Rumah Tangga. (mk/sb)