DENPASAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Bali, memberikan bantuan Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Adat, Banjar Adat, sekaa teruna (ST) dan Subak di Denpasar tahun 2022 ini.
Bantuan itu, diserahkan langsung Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Denpasar, Raka Purwantara menyerahkan bantuanĀ Hibah/BKK kepada para perwakilan di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Lumintang Senin (12/12).
āDiberikannya dana Hibah/BKK diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,ā kata Arya Wibawa.
Lebih lanjut, Arya Wibawa menyampaikan Dana Hibah dan BKK masing-masing bersumber dari PAD Kota Denpasar Tahun 2022 sebesar Rp 9,27 miliar dan BKK Subak bersumber dari Provinsi Bali sebesar Rp 350 juta.
Pada kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan pemberian Hibah/BKK bertujuan untuk memberikan stimulan kepada Desa Adat, Banjar Adat, Sekaa Teruna dan Subak terhadap penyelenggaraanĀ dan pengembangan nilai adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
Sementara itu, Raka Purwantara menyampaikan jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima Hibah masing masing Desa Adat sebesar Rp 50 juta, Sekaa Teruna Rp 10 juta dan Subak Rp 10 juta.
āMengenai rincian jumlah penerima Hibah/BKK Kelurahan Tahun 2022 sebanyak 16 Desa Adat, 118 Banjar Adat, 129 Sekaa Teruna dan 10 Subak. Untuk Penerima Hibah/BKK Desa sebanyak 17 Desa Adat, 239 Banjar, 238 Sekaa Teruna dan 25 Subak,ā ujarnya. (WIR)